Mendagri: DPRD dan Kepala Daerah Harus Bersinergi Perkuat Kemandirian Fiskal

Kabar Sungai Raya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Tito menekankan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam menyusun belanja daerah, tetapi juga harus aktif mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai terobosan dan inovasi.
“Pendapatan utama daerah berasal dari dua sumber, yaitu transfer pusat dan PAD. Nah, selama ini DPRD lebih fokus pada sisi belanja. Padahal harusnya seimbang, bahkan lebih baik jika pendapatan bisa melampaui belanja,” kata Tito.
Baca Juga : Implikasi Transformasi Digital terhadap Kesenjangan Pendidikan
APBD Harus Sehat dan Berbasis Pendapatan
Mendagri mengingatkan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengacu pada prinsip pengelolaan rumah tangga yang sehat. Artinya, pendapatan harus lebih besar dari belanja. Agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan program strategis dan memberi insentif pada kinerja pemerintahan.
“Kalau pendapatan lebih besar dari belanja, itu surplus. Surplus ini bisa digunakan untuk banyak hal, termasuk program prioritas dan insentif penyelenggara pemerintahan daerah,” jelas Tito.
Ia menyebut masih banyak daerah yang sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hanya sedikit daerah yang memiliki PAD tinggi dan bisa mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Gianyar di Bali.
“Badung itu contohnya. APBD-nya mencapai hampir Rp10 triliun, bahkan lebih tinggi dari provinsinya sendiri. Itu karena PAD mereka kuat,” imbuhnya.
Belanja Harus Didorong ke Sektor Riil
Mendagri juga mengingatkan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti pangan, logistik, UMKM, dan sektor hiburan. Tujuannya agar belanja daerah turut memperkuat rantai pasok dan meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Tidak boleh belanja lebih besar dari pendapatan, karena kalau defisit biasanya ditutup dari sisa anggaran tahun lalu atau bahkan utang,” tegasnya.
Tito juga mengapresiasi pelantikan pengurus baru ADKASI. Ia berharap sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin kuat dalam lima tahun ke depan demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.