Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Petani Arang Desak Pemerintah Hentikan Ancaman Penghentian Produksi

BRIMO

Kabar Sungai Raya – Ratusan petani arang dari Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, turun ke jalan menggelar aksi damai, Senin (7/7/2025). Aksi ini menjadi bentuk penolakan atas ancaman penghentian produksi arang bakau tradisional yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat.

Ratusan Warga Batu Ampar Tuntut Kepastian Legalitas Bahan Baku Arang Bakau
Petani Arang Desak Pemerintah Hentikan Ancaman Penghentian Produksi

Sekitar 500 warga dari Dusun Sungai Limau, Gunung Kruing, dan Teluk Air membawa poster bertuliskan pesan moral seperti “Negara Hadir, Bukan Mengusir Petani yang Butuh Makan” dan “Kami Bakar Arang, Bukan Bakar Negara.” Mereka berkumpul di Pelabuhan Besar Batu Ampar dan bergerak menuju Kantor Desa Batu Ampar dengan pengawalan aparat kepolisian dan Babinsa.

Klik Disini

Koordinator aksi, Mahmud dan Kiki, menegaskan bahwa usaha arang bakau telah menjadi warisan turun-temurun yang menopang ekonomi keluarga. Mereka mendesak agar pemerintah tidak mematikan sumber nafkah rakyat tanpa solusi yang jelas dan adil.

“Kami tidak menolak aturan, tapi tolong beri kami kepastian hukum dan pembinaan. Jangan langsung melarang tanpa arah,” tegas Mahmud di hadapan forum audiensi yang dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, Kapolsek, pihak Koramil, dan perwakilan kecamatan.

Baca Juga : Ratusan Siswa Kubu Raya Terancam Tak Sekolah Karena Kekurangan Ruang Kelas

Dalam pertemuan tersebut, petani menuntut:

  • Penghentian wacana pelarangan produksi arang tradisional tanpa solusi alternatif,

  • Peninjauan ulang legalitas perusahaan kehutanan di wilayah mereka,

  • Kepastian hukum dan perlindungan bagi usaha rakyat berbasis lingkungan.

Tuntut Legalitas Usaha Tradisional di Kubu Raya

Mereka juga berharap pemerintah desa dan kecamatan aktif menyuarakan aspirasi hingga tingkat kabupaten dan provinsi.

Kapolsek Batu Ampar, Ipda Rahmatul Isani Fachri, melalui Aiptu Ade dari Polres Kubu Raya, menyampaikan bahwa aksi berjalan damai dan dalam koridor hukum. Ia juga menyampaikan apresiasi Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika atas kedewasaan massa dalam menyampaikan pendapat.

“Penyampaian aspirasi merupakan hak warga yang dilindungi undang-undang, selama dijalankan dengan damai dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi petani. Hasil audiensi akan dirangkum dan disampaikan secara resmi kepada DPRD dan Pemkab Kubu Raya, disertai tanda tangan kepala desa dan ketua BPD.

Aksi damai ini berlangsung tertib hingga pukul 13.30 WIB. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan tuntutan dan menyuarakan harapan agar pemerintah benar-benar hadir dengan solusi, bukan sekadar mendengar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *