Kabar Sungai Raya — Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Amri, mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat pemekaran desa dan kecamatan sebagai solusi konkret menghadapi tantangan pelayanan publik di wilayah yang sangat luas.
Saat ini, Kubu Raya hanya memiliki 10 kecamatan dan 123 desa, padahal menurut Amri, idealnya dibutuhkan sekitar 20 kecamatan dan 180 desa untuk memaksimalkan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

“Luasnya wilayah Kubu Raya menyebabkan banyak desa dan kecamatan sulit dijangkau. Pemekaran adalah strategi penting agar negara hadir lebih dekat ke masyarakat,” tegas Amri di Sungai Raya, Jumat (11/7/2025).
Rencana Pemekaran Harus Masuk RPJMD dan RKPD
Amri meminta pemerintah daerah segera menyusun perencanaan matang dan memasukkan pemekaran ke dalam dokumen resmi seperti RPJMD dan RKPD, agar proses bisa dilaksanakan bertahap hingga beberapa tahun mendatang.
Ia menambahkan bahwa kekhawatiran pemerintah pusat terkait penyalahgunaan pemekaran untuk memperbesar Dana Desa tidak relevan dalam konteks Kubu Raya.
“Pemekaran di Kubu Raya murni karena kebutuhan pelayanan publik. Bukan sekadar pembagian anggaran,” jelas politisi PKS ini.
Kubu Raya Dianggap Layak untuk Tambahan Wilayah Administratif
Sebagai perbandingan, Amri mencontohkan Kabupaten Sintang yang memiliki lebih dari 20 kecamatan, meskipun jumlah penduduknya lebih sedikit dari Kubu Raya. Hal ini menjadi argumen kuat bahwa pemekaran di Kubu Raya layak dan mendesak.
Amri pun mengajak pemerintah daerah segera menyusun kajian teknis, melakukan pendataan wilayah potensial, dan mengajukan usulan resmi ke pemerintah pusat.
“Ini bukan soal anggaran, tapi soal keberpihakan negara kepada masyarakat. Negara harus hadir secara adil melalui pelayanan publik yang merata,” pungkasnya.