Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Bupati Sujiwo Tegaskan Penertiban PKL di Kubu Raya Bukan Penggusuran

BRIMO

Bupati Sujiwo Tawarkan Relokasi Humanis bagi PKL Terdampak Penertiban di Kubu Raya

Penertiban PKL, Sujiwo Akan Relokasi Pedagang ketempat Yang Lebih Layak -  GOSIP PONTIANAK
Bupati Sujiwo Tegaskan Penertiban PKL di Kubu Raya Bukan Penggusuran

Kabar Sungai Raya – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) bukanlah bentuk penggusuran paksa, melainkan bagian dari penataan kawasan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Ia memastikan proses penataan dilakukan secara humanis dan disertai solusi nyata melalui relokasi yang mendukung keberlanjutan usaha para pedagang

Penegasan ini disampaikan Bupati Sujiwo saat menerima perwakilan PKL terdampak penertiban di kawasan Jalan Sungai Raya Dalam 1, tepat di samping Polda Kalimantan Barat, pada Senin (23/6/2025). Dalam dialog terbuka tersebut, Bupati menekankan bahwa pemerintah hadir untuk membantu, bukan menyulitkan rakyat kecil.

Klik Disini

“Tujuan kami bukan menggusur atau menindas. Justru kami ingin memberikan ruang usaha yang lebih baik, tertib, dan tidak menyalahi aturan. Kami ingin PKL tetap berjualan dengan nyaman dan aman,” ujar Sujiwo di ruang kerjanya.

Sujiwo: Relokasi PKL Bukan Sekadar Tertibkan, Tapi Juga Lindungi Usaha Warga

Pemkab Kubu Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan tengah melakukan pendataan ulang terhadap para pedagang terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang relokasi ke lokasi yang layak dan strategis. Lokasi relokasi yang disiapkan akan mempertimbangkan aksesibilitas, potensi konsumen, dan jenis usaha.

Baca Juga : Khitanan Massal Gratis Bandara Supadio Tepat Sasaran, Dapat Apresiasi Pemkab Kubu Raya

“Kami akan tempatkan mereka di lokasi yang menunjang keberlangsungan usaha. Pemerintah menjamin lokasi relokasi bukan hanya legal secara aturan, tapi juga potensial secara ekonomi,” lanjut Sujiwo.

Pendekatan dialogis ini disambut baik oleh para pedagang. Salah satu PKL, Muhammad Imam, menyampaikan rasa lega setelah mendapat kepastian dari Bupati.

“Awalnya kami khawatir kehilangan mata pencaharian. Tapi setelah berdialog langsung, kami merasa tenang. Selama ada solusi konkret, kami siap ditertibkan,” ungkap Imam.

Menurutnya, para PKL tak menolak penataan, selama prosesnya adil dan memberikan opsi berjualan kembali. “Kami tidak masalah selama ada tempat baru yang layak dan ramai,” katanya.

Penertiban ini menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan kota yang tertata, tanpa meninggalkan kesejahteraan rakyat kecil. Dengan kolaborasi dan komunikasi terbuka, Bupati Sujiwo berharap proses penataan ini dapat menjadi contoh penanganan PKL yang berkeadilan di daerah lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *