Satpol PP Tertibkan PKL di Depan RSUD Soedarso, Atasi Kemacetan dan Gangguan Akses

Kabar Sungai Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sungai Raya Dalam, tepat di depan RSUD Soedarso, Rabu (18/6/2025). Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait kemacetan dan terganggunya akses menuju rumah sakit akibat lapak ilegal yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kubu Raya, Rasudi, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik. “Kami sudah lakukan sosialisasi dan imbauan berkali-kali, namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan. Hari ini kami turun langsung bersama TNI dan Polri untuk menertibkan,” ujarnya.
RSUD Soedarso sebagai fasilitas kesehatan rujukan memerlukan akses jalan yang bebas hambatan, terutama untuk ambulans dan pasien darurat. Rasudi menekankan pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas di area vital tersebut, bukan hanya untuk kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga demi keselamatan pasien.
Baca Juga : Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Migran dari Kalbar
Satpol PP Kubu Raya Bertindak Tegas
Sekretaris Satpol PP Kubu Raya, Yasier, menambahkan bahwa penataan ruang publik menjadi fokus pemerintah demi mewujudkan kota yang tertib dan nyaman. “Ini bukan semata-mata menertibkan pedagang, tapi juga melindungi hak pejalan kaki dan pengguna jalan lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kubu Raya, Guntoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur persuasif sebelumnya. “Kami sudah berikan surat peringatan dan ajakan untuk membongkar lapak secara mandiri. Namun karena tidak diindahkan, kami ambil tindakan tegas hari ini,” tegasnya.
Meski sempat terjadi perdebatan antara pedagang dan petugas, penertiban berlangsung kondusif. Sejumlah lapak berhasil ditertibkan, dan barang dagangan diamankan untuk didata lebih lanjut. Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kepentingan umum.
Rasudi memastikan bahwa setelah operasi ini, pihaknya akan rutin melakukan pemantauan untuk mencegah kembalinya PKL ilegal di lokasi tersebut. “Kami mengajak masyarakat untuk sadar aturan. Trotoar dan badan jalan bukan tempat berdagang. Mari kita jaga fasilitas umum bersama,” pungkasnya.