Kabar Sungai Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikannya saat menerima aspirasi dari puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kubu Raya dalam aksi damai di depan Mapolres, Jumat (4/7/2025).
“Proses penyelidikan tetap berjalan dan akan kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Kami menjamin transparansi,” tegas Kadek kepada media usai aksi.
PMII Layangkan 5 Tuntutan Soal Kasus Oli Palsu
Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, M. Iqbal, yang menyampaikan lima tuntutan utama mahasiswa kepada pihak kepolisian:
-
Menuntaskan kasus peredaran oli palsu secara transparan dan profesional.
-
Mengusut semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu hingga ke akar-akarnya.
-
Memberikan update perkembangan kasus melalui media massa.
-
Menjamin perlindungan hukum bagi konsumen yang menjadi korban.
-
Melakukan razia dan pengawasan rutin terhadap peredaran produk oli di pasaran.
“Kami bukan hanya bicara soal konsumen. Ini soal keselamatan pengguna jalan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Iqbal dalam orasinya.
Polres Tegaskan Komitmen: Kasus Sedang Didalami Intensif
AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan peredaran oli palsu tengah ditangani intensif oleh Polres Kubu Raya, sesuai arahan dari Kabid Humas Polda Kalbar. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi.
“Kami pastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka. Tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Kadek juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat, baik sebagai produsen, distributor, maupun penjual oli palsu.
Apresiasi untuk PMII: Aspirasi Adalah Kontrol Sosial
Di akhir pernyataannya, Kapolres mengapresiasi sikap tertib mahasiswa PMII dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif dan menjadi perhatian bagi jajaran kepolisian.
“Kami terbuka untuk saran dan kritik yang membangun. Apa yang dilakukan PMII hari ini adalah contoh pengawasan publik yang baik,” pungkas Kadek.
Warga Diimbau Waspada dan Laporkan Produk Mencurigakan
Sementara itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oli murah tanpa label resmi, serta segera melapor jika menemukan peredaran produk pelumas yang mencurigakan di wilayah Kubu Raya.