Kabar Sungai Raya – Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajaran.
Dalam agenda kunjungannya, Lutfi meninjau langsung pelayanan publik di Front Office, berinteraksi dengan petugas layanan, serta mengevaluasi alur dan mekanisme kerja yang diterapkan.
“Pastikan seluruh proses pelayanan berjalan efisien. Seluruh dokumen yang disyaratkan harus lengkap sejak awal, agar tidak menjadi hambatan dalam penyelesaian administrasi pertanahan,” tegas Lutfi kepada petugas pelayanan.
Selain fokus pada pelayanan, Inspektur Wilayah III juga memeriksa kondisi arsip Buku Tanah sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola administrasi pertanahan yang akuntabel dan tertib arsip.
Baca Juga : 21 Pelaku PETI Dusun Penebur Divonis 9 Bulan Penjara oleh PN Putussibau
Kepala Kantor Pertanahan, Aklis Indriyatno, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperkuat semangat perbaikan layanan dan reformasi birokrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Bapak Lutfi Zakaria. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pertanahan yang baik,” ujar Aklis.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN guna memastikan bahwa pelayanan pertanahan di daerah berjalan sesuai standar nasional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.