Kabar Sungai Raya – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan akan menerapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin. Hal ini disampaikannya setelah menemukan sejumlah pelanggaran disiplin dalam inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya.
“Reward and punishment itu wajib diterapkan. ASN yang tidak disiplin akan diberi teguran tertulis, sementara yang teladan akan diberi penghargaan,” kata Sujiwo di Sungai Raya, baru-baru ini.
Sebagai bagian dari tindakan konkret, Sujiwo langsung meminta Wakil Bupati Sukiryanto untuk memimpin apel di kedua dinas. Dalam apel tersebut, Wakil Bupati memberikan arahan, menyerahkan penghargaan kepada ASN teladan, serta surat teguran tertulis kepada ASN yang melanggar aturan disiplin kerja.
“Tidak adil jika ASN yang bekerja setengah hati disamakan dengan mereka yang bekerja penuh tanggung jawab,” tegas Sujiwo.
Baca Juga : Bandit Motor Dilumpuhkan Tim Resmob di Pontianak Timur, Sempat Kabur dan Melawan
Ia menambahkan bahwa ketegasan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam sistem birokrasi. ASN yang bekerja asal-asalan tidak boleh mendapatkan perlakuan sama dengan mereka yang menunjukkan integritas tinggi.
“Pemisahan barisan ASN yang tak disiplin bukan untuk mempermalukan, tapi memberi efek jera. Kedisiplinan dan tanggung jawab harus jadi budaya ASN Kubu Raya,” lanjutnya.
Sujiwo berharap setiap ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya memiliki semangat melayani masyarakat dan menghargai statusnya sebagai abdi negara. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar birokrasi lebih profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.